Kasus Abu Janda, Polri: Tunggu Info Lanjutan
Jakarta, Beritasatu.com - Pengusutan dugaan pelanggaran UU ITE oleh Permadi Arya alias Abu Janda masih terus berjalan. Polri meminta publik menunggu perkembangan kasus terkait cuitan “Islam Arogan” dan “Evolusi” itu.
“Tunggu langkah penyidik ya. Penyidik yang akan membuat jadwal dan lain sebagainya dan tindakan lanjutan daripada kasus ini. Tentunya penyidik yang akan melakukan itu semua. Kita tunggu info itu,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Dasco Ahmad Pertemukan Abu Janda dan Natalius Pigai
Seperti diberitakan Abu Janda telah dilaporkan dan diperiksa polisi dalam dua kasus berbeda.
Abu Janda berkilah cuitan soal “Islam Arogan” itu tak ditujukan kepada umat Islam secara luas. Namun konteks cuitan tersebut untuk menanggapi cuitan Tengku Zulkarnain.
Baca Juga: Abu Janda Ingin Bertemu, Natalius Pigai: Saya Tidak Pernah Ingin Penjarakan Anda
Abu Janda mengatakan respons kepada Teungku Zulkarnain itu terkait saat yang bersangkutan mencuit bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
Buntut dari cuitan “Islam Arogan” ditangani polisi sesuai LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Selain kasus ini, Abu Janda juga dilaporkan KNPI terkait cuitan “evolusi” kepada Natalius Pigai sesuai LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Abu Janda membantah telah menghina Pigai.
Penulis: Farouk Arnaz / WM
Sumber: BeritaSatu.com
#Abu Janda #Permadi Arya #Natalius Pigai #Rusdi Hartono #Polri
BAGIKAN