BPK dan Lemhannas Teken MoU untuk Koordinasi Kelembagaan
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk membangun kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung tugas dan fungsi kelembagaan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di Auditorium BPK, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat memberikan sambutan.
Agung menuturkan, kerja sama yang dilakukan merupakan upaya meningkatkan peran dan manfaat BPK bagi pemangku kepentingan didukung dengan penguatan kapasitas organisasi.
Hal ini sejalan dengan upaya menjalankan visi BPK dalam Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2020-2024, yakni menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.
"Sesuai dengan semangat perwujudan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, maka diperlukan sinergi dan koordinasi untuk memperluas dan meningkatkan kapasitas organisasi, antara lain dengan kerja sama antara BPK dengan Lemhannas," kata Agung.
Adapun ruang lingkup dalam MoU ini meliputi pertukaran data atau informasi, kajian dan penelitian, pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan.
MoU ini juga merupakan pembaruan dari nota kesepahaman sebelumnya antara BPK dan Lemhannas. Yakni Nota Kesepahaman Nomor 23/KB/X-XIII.2/12/2010 dan Nomor PKS/55/XII/2010 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data pada Lemhannas dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Agus menjelaskan, kerja sama ini memiliki arti penting bagi peningkatan kapasitas dan kapabilitas kedua institusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban masing-masing.
Menurutnya, kerja sama ini harus diimplementasikan melalui program-program yang dapat mendukung pengembangan kapasitas kelembagaan bersama.
"Saya yakin dengan komitmen dan kapasitas yang dimiliki oleh kedua instansi ini, kerja sama akan memberikan manfaat dan kontribusi besar bagi penguatan dan peningkatan kualitas dalam berbagai bidang bagi kedua belah pihak," ungkap Agus.
Sementara itu, penandatanganan MoU disaksikan oleh Anggota I BPK Hendra Susanto dan Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan.
Kiri ke kanan: Anggota I BPK, Ketua BPK, Gubernur Lemhannas, Wakil Gubernur Lemhannas.
Turut hadir secara virtual Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota II BPK Pius Lustrilanang, Anggota III BPK Achsanul Qosasi, serta Anggota V BPK Bahrullah Akbar.
Penulis: Jayanty Nada Shofa / JNS
Sumber: BeritaSatu.com
BAGIKAN