Menag: Hoax, Isu Dana Haji untuk Pembangunan Ibu Kota Negara
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, isu dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak benar atau hoax.
Hal itu disampaikan Yaqut setelah menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas mengenai Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).
Baca Juga: Soal Dana Haji, Ada Upaya Diskreditkan Yaqut Cholil Qoumas
“Saya ingin menegaskan, bahwa tidak benar, kalau ada hoax yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Justru, lanjut Yaqut, pemerintah memberikan subsidi yang besar kepada jemaah haji Indonesia. Sehingga biaya yang ditanggung jemaah lebih ringan untuk pergi ke tanah suci.
Baca Juga: Dana Haji Aman, Masyarakat Diminta Waspadai Hoax
“Yang ada justru melalui BPKH, pemerintah mensubsidi jamaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jamaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jamaah,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membeberkan biaya haji yang dibutuhkan sebesar Rp 81,7 juta per jemaah. Sementara, calon jemaah haji hanya membayarkan sekitar Rp 39,9 juta per jemaah. Untuk kekurangannya, pemerintah sudah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 7,5 triliun.
“Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” tutur Anggito Abimanyu.
Penulis: Lenny Tristia Tambun / WM
Sumber: BeritaSatu.com
#Dana Haji #Hoax #Menag #Yaqut Cholil Qoumas #Ibu Kota Negara
BAGIKAN