KPK Usut Dugaan Penggunaan Tanah Warga untuk IMB Summarecon
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penggunaan tanah dari warga untuk pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) oleh PT Summarecon Agung (SA) Tbk lewat anak usahanya PT Java Orient Property (JOP). Dugaan itu didalami melalui pemeriksaan saksi atas nama Andreas AB Prasetyo selaku Ketua Rukun Warga (RW), Selasa (28/6/2022).
Perlu diketahui, pemeriksaan kali ini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan IMB apartemen oleh PT SA Tbk melalui PT JOP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: KPK Usut Arahan Haryadi Suyuti soal Permohonan IMB dari Summarecon
Selain itu, KPK juga telah memeriksa saksi lainnya yakni Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Wasesa; Koordinator Penanaman Modal Dinas PMPTSP, Wiwin Giri Doriawani; Koordinator PTSP Dinas PMPTSP, Nitya Raharjanta; serta staf pengamanan PT Java Orient Property, S Haryo Dewantoro alias Yoyok. Mereka diperiksa untuk mendalami proses pengusulan IMB apartemen ke Pemkot Yogyakarta.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses usulan IMB apartemen dari PT SA Tbk melalui PT JOP ke Pemkot Yogyakarta," ungkap Ali.
Diberitakan, KPK menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan IMB Apartemen Royal Kedhaton. Selain Haryadi Suyuti, KPK juga menjerat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono, serta Vice President Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono.
Baca Juga: KPK Dalami Pembahasan di Summarecon Terkait Permohonan IMB
Dalam kasus ini, Haryadi melalui Triyanto dan Nurwidhihartana diduga menerima suap US$ 27.258 dari Oon untuk memuluskan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton yang digarap anak usaha Summarecon Agung, PT Java Orient Property.
Penulis: Muhammad Aulia / JEM
Sumber: BeritaSatu.com
#Summarecon #KPK #IMB #KPK Usut Pengurusan IMB Summarecon #Haryadi Suyuti
BAGIKAN